PT Deli Karawang Diduga Cemari Sungai Citarum, Jawa Barat

Berita, Nasional666 Dilihat

Karawang, Jawa Barat – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat ke publik. Kali ini, perhatian tertuju pada PT Deli Karawang, sebuah perusahaan industri besar yang beroperasi di wilayah timur Jawa Barat. Perusahaan tersebut diduga kuat membuang limbah cair ke aliran Sungai Citarum, salah satu sungai utama yang menghidupi jutaan penduduk di provinsi ini.

Laporan warga sekitar dan temuan aktivis lingkungan menunjukkan adanya perubahan drastis pada warna air, bau menyengat, hingga matinya ikan-ikan di sekitar aliran sungai dekat pabrik. Sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih dan irigasi pertanian kini berubah menjadi aliran keruh berbau.

banner 336x280

🔎 Kronologi Dugaan Pencemaran

Menurut keterangan warga Desa Sukaharja, Karawang Timur, fenomena air sungai yang menghitam dan menimbulkan bau tajam mulai terdeteksi sejak awal Juni 2025. Mereka mencurigai bahwa aktivitas industri PT Deli Karawang berkontribusi besar terhadap kondisi tersebut.

“Kami melihat pipa besar di belakang pabrik yang mengarah ke sungai. Setelah hujan, limbah cair berwarna coklat tua mengalir ke sungai,” ujar Pak Asep, seorang petani setempat.

Tim dari Lembaga Peduli Lingkungan Nusantara (LPLN) yang turun langsung ke lokasi membenarkan adanya aliran limbah cair yang langsung menuju Sungai Citarum. Dalam pengujian cepat yang dilakukan, ditemukan tingginya kadar BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand), yang menunjukkan pencemaran bahan organik dan kimia dalam air.


⚠️ Dampak Lingkungan dan Sosial

Sungai Citarum merupakan salah satu sumber utama untuk:

  • Irigasi pertanian padi di Karawang dan sekitarnya

  • Air baku PDAM untuk ribuan rumah tangga

  • Habitat alami bagi keanekaragaman hayati perairan

Pencemaran ini mengancam seluruh rantai ekosistem dan keberlangsungan hidup warga. Sejumlah petani mengaku sawah mereka mulai mengalami penurunan hasil panen karena kualitas air irigasi yang buruk. Selain itu, warga mengeluh gatal-gatal setelah menggunakan air sungai untuk mencuci.


📣 Tanggapan dan Reaksi Masyarakat

Warga setempat bersama organisasi lingkungan hidup telah melakukan aksi damai di depan gerbang PT Deli Karawang pada 15 Juni 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut:

  • Transparansi pabrik mengenai pengolahan limbah

  • Audit lingkungan oleh instansi pemerintah

  • Sanksi tegas jika terbukti terjadi pencemaran

“Kami tidak menolak industri, tapi kami menolak mati perlahan karena limbahnya,” tegas Linda Nuraini, aktivis lingkungan Karawang Hijau.


🏛️ Pemerintah Mulai Bertindak

Menanggapi protes warga dan laporan media, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang telah mengirim tim inspeksi pada 20 Juni 2025. DLH juga menyatakan akan melakukan uji laboratorium lanjutan dan memanggil manajemen PT Deli Karawang untuk klarifikasi.

Dalam pernyataan pers, DLH menyebut:

“Kami tidak akan ragu memberi sanksi administratif atau bahkan mencabut izin jika terbukti terjadi pelanggaran berat terhadap baku mutu limbah.”

Sementara itu, pihak PT Deli Karawang belum memberikan pernyataan resmi. Permintaan konfirmasi wartawan melalui email dan sambungan telepon masih belum dijawab.


📊 Fakta Pencemaran Sungai Citarum

  • Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai salah satu sungai terkotor di dunia pada 2018.

  • Pemerintah Indonesia telah menjalankan program “Citarum Harum” sejak 2019, namun kasus pencemaran masih terus terjadi.

  • Lebih dari 20 juta orang bergantung pada Sungai Citarum untuk air dan pangan.

  • Data DLH Jawa Barat 2024 mencatat tingkat pencemaran meningkat 12% dibanding tahun sebelumnya.


✅ Apa yang Bisa Dilakukan?

Bagi masyarakat dan pembaca yang peduli lingkungan, berikut beberapa langkah nyata:

  • Dukung gerakan advokasi lingkungan di daerah

  • Edukasi masyarakat tentang bahaya pencemaran limbah

  • Dorong media dan jurnalis lokal untuk terus mengangkat isu ini

  • Laporkan aktivitas industri mencurigakan ke DLH atau pengawas lingkungan setempat


🔚 Penutup: Industri Tak Boleh Merusak Hidup

Kasus dugaan pencemaran limbah oleh PT Deli Karawang menjadi pengingat keras bahwa pembangunan industri tidak boleh dibayar mahal dengan kehancuran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Investigasi menyeluruh dan tindakan tegas sangat dibutuhkan agar Sungai Citarum tidak kembali menjadi simbol kegagalan perlindungan lingkungan hidup.

Warga Karawang tidak butuh janji. Mereka butuh air bersih.

Jangan lupa membaca artikel viral lainya.